Unit Jatanras Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Pencurian Tas di Toko

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Pelaku Berinisial M.R.A.S (30), beserta barang bukti. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda
Pelaku Berinisial M.R.A.S (30), beserta barang bukti. Foto: HO/Humas Polresta Samarinda

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah toko pada Kamis (21/8/2025) akhirnya berhasil diungkap Unit Jatanras Polresta Samarinda. Peristiwa ini bermula ketika pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik toko yang tengah beristirahat.

 

Dari keterangan korban, pelaku sempat datang lebih dulu untuk membeli mie instan. Beberapa saat kemudian, ia kembali dan langsung mengambil sebuah tas selempang hitam yang terletak di meja kasir. 

 

Di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp2,7 juta, kartu identitas, serta kartu BPJS. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta sehingga korban memutuskan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak lama berselang, seorang pria berinisial M.R.A.S (30), warga Kelurahan Teluk Lerong Ilir, berhasil diamankan di kediamannya. 

 

Polisi juga menyita rekaman CCTV serta sebuah aksesoris tas berwarna hitam yang diduga terkait dengan tindak kejahatan tersebut.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, membenarkan keberhasilan penangkapan itu. Ia menuturkan bahwa pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

 

“Pelaku bersama barang bukti telah diamankan. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,”ujar AKP Dicky.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp900 ribu. 

 

Penanganan cepat kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Samarinda dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.