Berita Nasional

BNN Bongkar Modus Narkoba dalam Vape, Ribuan Cartridge Disita

lihat foto
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan penjelasan soal kasus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). FOTO : ANTARA/HO-BNN/pri.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan penjelasan soal kasus narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (22/8/2025). FOTO : ANTARA/HO-BNN/pri.

BorneoFlash.com, JAKARTA - BNN RI

mengungkap

peredaran

narkoba

jenis

baru

yang

disamarkan

dalam

rokok

elektrik

atau

vape pods

setelah

menggagalkan

pengiriman

dari

Malaysia dan

Prancis

.

Kepala

BNN

Komjen

Pol.

Marthinus

Hukom

mengatakan

petugas

menyita

80

mililiter

ganja

sintetis

MDMB-4en-PINACA dan

satu

vape pod

dari

Malaysia

tujuan

Pandeglang

, Banten. Dari

Prancis

,

petugas

menyita

3 kilogram

ketamin

bubuk

yang

akan

dijadikan

cairan

vape

serta

1.860 cartridge di Bogor,

Jawa

Barat.

Marthinus

menegaskan

peredaran

zat

psikoaktif

baru

semakin

cepat

dan

masif

,

sehingga

perlu

aturan

khusus

untuk

melindungi

masyarakat

.

Plt

Deputi

Pemberantasan

BNN, Budi Wibowo,

menjelaskan

tim

mendeteksi

pengiriman

dari

Malaysia pada 7

Agustus

2025,

lalu

melakukan

control delivery dan

menangkap

dua

tersangka

, RSR dan M, pada 9

Agustus

. BNN juga

mengungkap

kasus

pengiriman

dari

Prancis

pada 19

Agustus

dan

menangkap

dua

tersangka

, JA dan XZ,

serta

menyita

ribuan

cartridge

berisi

cairan

ketamin

.

Sebagai

tindak

lanjut

, BNN

menguji

187

sampel

vape

dari

berbagai

merek

. Hasil

menunjukkan

107

sampel

mengandung

zat

berbahaya

,

sementara

80

lainnya

masih

diproses

. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar