Berita Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Pembayaran Sebagian BPIH 2026 di Muka

lihat foto
Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan keputusan rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025
Tangkapan layar - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan keputusan rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025). FOTO : ANTARA/Tri Meilani Ameliya/aa.

BorneoFlash.com, JAKARTA -

Komisi

VIII DPR RI

menyetujui

usulan

pemerintah

untuk

membayar

sebagian

Biaya

Penyelenggaraan

Ibadah Haji (BPIH) 2026 di

muka

sebesar

627,24

juta

riyal Saudi

atau

sekitar

Rp2,72

triliun

.

Ketua

Komisi

VIII DPR RI, Marwan

Dasopang

,

menegaskan

pembayaran

ini

penting

untuk

menjamin

ketersediaan

tenda

dan

layanan

jamaah

di

Arafah

,

Muzdalifah

, dan Mina (

Armuzna

). “

Kalau

tidak

dibayar

,

penyedia

tidak

berani

menjamin

layanan

,”

ujarnya

di

Kompleks

Parlemen

,

Kamis

(21/8/2025).

Menteri Agama

Nasaruddin

Umar

sebelumnya

mengusulkan

pembayaran

uang

muka

tersebut

karena

tenggat

pembayaran

layanan

di Arab Saudi

jatuh

pada 23

Agustus

.Ia

memastikan

dana

berasal

dari

BPIH 2026

sehingga

tidak

menambah

beban

jamaah

maupun

melanggar

regulasi

.

Berdasarkan

perhitungan

rata-rata

biaya

haji 2025,

kebutuhan

layanan

masyair

,

transportasi

,

katering

, dan

akomodasi

untuk

kuota

203.320

jamaah

mencapai

627,24

juta

riyal. BPKH

akan

mencairkan

dana

melalui

skema

uang

muka

. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar