BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menjalin kerja sama dengan empat bank penyalur untuk memberikan kemudahan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah pembebasan biaya administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Melalui program ini, masyarakat dengan penghasilan setara Upah Minimum Regional (UMR) sekitar Rp4 juta per bulan dapat memiliki rumah dengan cicilan yang diperkirakan berkisar Rp1,2 juta hingga Rp1,3 juta per bulan.
Kerja sama tersebut melibatkan Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN, dan Bank BTN Syariah.
Penandatanganan perjanjian turut disaksikan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Seno Aji, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari pihak perbankan.
Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari janji politik yang pernah ia usung bersama Wakil Gubernur saat masa kampanye.
“Dari tujuh program prioritas yang kami janjikan, salah satunya adalah pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hari ini komitmen tersebut mulai kami wujudkan,”ucap Rudy, pada Rabu (20/8/2025).
Berdasarkan data, saat ini terdapat sekitar 60 ribu rumah yang memerlukan penanganan segera.
Sementara itu, backlog perumahan di Kaltim masih mencapai kurang lebih 250 ribu unit. Kondisi ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah provinsi bersama para pengembang.