BorneoFlash.com, JAKARTA
– KPK
memanggil
mantan
Menteri Pendidikan
Nadiem Makarimpada
Kamis
, 7/8/
2025,
terkait
penyelidikan
dugaan
korupsi
kerja
sama
Google Cloud di
Kemendikbudristek
."
Benar
,"ujar
Wakil
Ketua
KPKFitroh
Rohcahyanto
di Jakarta, Rabu (6/8/2025).
KPK
menyelidiki
kasus
ini
sejak
tahap
awal
dan
telah
meminta
keterangan
sejumlah
pihak
,termasuk
mantan
Staf
Khusus
Nadiem
, Fiona
Handayani
(30
Juli
),serta
eks
Komisaris
GoTo
Andre
Soelistyo
dan
eks
Direktur
GoTo
Melissa
Siska
Juminto
(5Agustus
).KPK
menegaskan
kasus
Google Cloud
berbeda
dari
kasus
pengadaan
Chromebook yang
sedang
ditangani
Kejaksaan
Agung.
Namun
, KPK juga
menyelidiki
dugaan
korupsi
pengadaan
kuota
internet gratis yang
berkaitan
dengan
kerja
sama
Google Cloud.
Sementara
itu
,Kejaksaan
Agung
mengusut
korupsi
pengadaan
Chromebook
dalam
program
digitalisasi
pendidikan
2019–2022.
Kejaksaan
telah
menetapkan
empat
tersangka
:Jurist Tan (
eks
Staf
Khusus
Mendikbud
),Ibrahim
Arief
(eks
konsultan
teknologi
),Sri
Wahyuningsih
(Direktur
SD 2020–2021),
Mulyatsyah
(Direktur
SMP 2020–2021).
(*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar