Berita Nasional

Wamendagri: Pemerintah Kaji Usulan Pilkada oleh DPRD

lihat foto
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti aksi warga mengibarkan bendera One Piece dalam sesi wawancara cegat di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). FOTO : ANTARA/Sugiharto Purnama
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyoroti aksi warga mengibarkan bendera One Piece dalam sesi wawancara cegat di Pendopo Gubernur NTB, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (2/8/2025). FOTO : ANTARA/Sugiharto Purnama

BorneoFlash.com, MATARAM - Wakil Menteri

Dalam

Negeri

Bima

Arya

Sugiarto

menyatakan

pemerintah

masih

mengkaji

usulan

pemilihan

kepala

daerah

(

pilkada

) oleh DPRD.

Ia

menegaskan

kajian

ini

harus

mencakup

seluruh

aspek

.

“Kami

masih

mendalami

karena

pemerintah

harus

mengkaji

semua

aspeknya

secara

menyeluruh

,”

ujar

Bima

saat

kunjungan

kerja

di

Mataram

,

Sabtu

(2/8/2025).

Ia

menilai

sistem

ini

dapat

meningkatkan

efisiensi

pemerintahan

dan

memperkuat

koordinasi

antar-lembaga

. Karena

itu

,

berbagai

instansi

seperti

Kemendagri

,

Bappenas

,

Kemenko

Polhukam

, dan DPR RI

harus

membahasnya

secara

serius

.

Bima

menegaskan

kepala

daerah

tidak

boleh

ditunjuk

.Ia

menyebut

mekanisme

demokratis

dapat

berupa

pemilihan

langsung

oleh

rakyat

atau

melalui

DPRD,

sesuai

amanat

konstitusi

.

Wacana

pilkada

oleh DPRD

kembali

mencuat

setelah

Presiden

Prabowo

Subianto

pada 12

Desember

2024

menilai

sistem

pemilihan

langsung

kurang

efisien

.Ia

menyebut

mekanisme

melalui

DPRD

bisa

menghemat

anggaran

negara.

Menteri

Koordinator

Kabinet

Merah

Putih

Muhaimin

Iskandar

mendukung

usulan

tersebut

. Pada 23

Juli

2025,

Cak

Imin

mengusulkan

agar

kepala

daerah

dipilih

oleh DPRD

atau

ditunjuk

langsung

oleh

pemerintah

pusat

. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar