BorneoFlash.com, MATARAM - Wakil Menteri
Dalam
Negeri
Bima
Arya
Sugiarto
menyatakan
pemerintah
masih
mengkaji
usulan
pemilihan
kepala
daerah
(pilkada
) oleh DPRD.
Iamenegaskan
kajian
ini
harus
mencakup
seluruh
aspek
.“Kami
masih
mendalami
karena
pemerintah
harus
mengkaji
semua
aspeknya
secara
menyeluruh
,”
ujar
Bima
saat
kunjungan
kerja
diMataram
,Sabtu
(2/8/2025).
Ia
menilai
sistem
ini
dapat
meningkatkan
efisiensi
pemerintahan
dan
memperkuat
koordinasi
antar-lembaga
. Karena
itu
,berbagai
instansi
seperti
Kemendagri
,Bappenas
,Kemenko
Polhukam
, dan DPR RI
harus
membahasnya
secara
serius
.Bima
menegaskan
kepala
daerah
tidak
boleh
ditunjuk
.Iamenyebut
mekanisme
demokratis
dapat
berupa
pemilihan
langsung
oleh
rakyat
atau
melalui
DPRD,
sesuai
amanat
konstitusi
.Wacana
pilkada
oleh DPRD
kembali
mencuat
setelah
Presiden
Prabowo
Subianto
pada 12
Desember
2024
menilai
sistem
pemilihan
langsung
kurang
efisien
.Iamenyebut
mekanisme
melalui
DPRD
bisa
menghemat
anggaran
negara.
Menteri
Koordinator
Kabinet
Merah
Putih
Muhaimin
Iskandar
mendukung
usulan
tersebut
. Pada 23
Juli
2025,
Cak
Imin
mengusulkan
agar
kepala
daerah
dipilih
oleh DPRD
atau
ditunjuk
langsung
oleh
pemerintah
pusat
. (*/ANTARA)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar