BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil
Presiden
Gibran
Rakabuming
Raka
menilai
Presiden Prabowo Subiantotelah
mempertimbangkan
secara
matang
keputusan
memberi
abolisi
kepada
Tom
Lembong
dan
amnesti
kepada
Hasto
Kristiyanto
."
Apa
pun yang Pak
Presiden
putuskan
,pasti
sudah
beliau
kalkulasikan
secara
matang
," kata Gibran
dalam
kunjungan
kerjanya
diMataram
, Lombok,
Jumat
(1/8/2025).
Iamenyampaikan
pernyataan
itu
melalui
rekaman
suara
yang
diterima
di Jakarta.
menyebut
keputusan
tersebut
bertepatan
dengan
HUT ke-80 RI dan
menjadi
momen
yang
tepat
untuk
memperkuat
persatuan
bangsa
. "
Menjelang
17Agustus
,ini
momen
baik
untuk
merajut
persaudaraan
antarsesama
anak
bangsa
,"ujarnya
.Menteri Hukum dan HAM
Supratman
Andi
Agtas
menjelaskan
,abolisi
menghentikan
proses
hukum
terhadap
Tom
Lembong
.Pemerintah
juga
memberikan
amnesti
kepada
Hasto
bersama
1.116
narapidana
yang
lolos
verifikasi
dan
memenuhi
syarat
.Wakil
Ketua
DPR RISufmi
Dasco
Ahmad
menyatakan
DPR
menyetujui
permohonan
Presiden
Prabowo
terkait
abolisi
dan
amnesti
tersebut
.Pengadilan
menjatuhkan
vonis
empat
tahun
enam
bulan
penjara
dan
denda
Rp750
juta
kepada
Tom
Lembong
atas
kasus
korupsi
impor
gula.
Sementara
itu
,Hasto
menerima
vonis
tiga
tahun
enam
bulan
penjara
dan
denda
Rp250
juta
karena
menghalangi
penyidikan
dan
memberi
suap
. (*/ANTARA)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar