Berita Nasional

Wapres Gibran: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Sudah Dikalkulasi Matang

lihat foto
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/8/2025).FOTO : ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan pers di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (1/8/2025).FOTO : ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil

Presiden

Gibran

Rakabuming

Raka

menilai

Presiden Prabowo Subianto

telah

mempertimbangkan

secara

matang

keputusan

memberi

abolisi

kepada

Tom

Lembong

dan

amnesti

kepada

Hasto

Kristiyanto

.

"

Apa

pun yang Pak

Presiden

putuskan

,

pasti

sudah

beliau

kalkulasikan

secara

matang

," kata Gibran

dalam

kunjungan

kerjanya

di

Mataram

, Lombok,

Jumat

(1/8/2025).

Ia

menyampaikan

pernyataan

itu

melalui

rekaman

suara

yang

diterima

di Jakarta.

Gibran

menyebut

keputusan

tersebut

bertepatan

dengan

HUT ke-80 RI dan

menjadi

momen

yang

tepat

untuk

memperkuat

persatuan

bangsa

. "

Menjelang

17

Agustus

,

ini

momen

baik

untuk

merajut

persaudaraan

antarsesama

anak

bangsa

,"

ujarnya

.

Menteri Hukum dan HAM

Supratman

Andi

Agtas

menjelaskan

,

abolisi

menghentikan

proses

hukum

terhadap

Tom

Lembong

.

Pemerintah

juga

memberikan

amnesti

kepada

Hasto

bersama

1.116

narapidana

yang

lolos

verifikasi

dan

memenuhi

syarat

.

Wakil

Ketua

DPR RI

Sufmi

Dasco

Ahmad

menyatakan

DPR

menyetujui

permohonan

Presiden

Prabowo

terkait

abolisi

dan

amnesti

tersebut

.

Pengadilan

menjatuhkan

vonis

empat

tahun

enam

bulan

penjara

dan

denda

Rp750

juta

kepada

Tom

Lembong

atas

kasus

korupsi

impor

gula.

Sementara

itu

,

Hasto

menerima

vonis

tiga

tahun

enam

bulan

penjara

dan

denda

Rp250

juta

karena

menghalangi

penyidikan

dan

memberi

suap

. (*/ANTARA)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar