Berita Nasional

Prabowo Alihkan Rp49 Triliun Dana Rekening Tak Diurus untuk Kepentingan Rakyat

lihat foto
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas ne
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang Rp10,27 triliun ke kas negara dari hasil pengaihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3,42 triliun, hasil pajak PBB dan non PBB hasil pengawasan Satgas PKH senilai Rp6,84 triliun serta 2,37 juta hektare lahan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali ke negara. FOTO : ANTARA/Bayu Pratama S/tom/pri.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan negara akan menerima tambahan sekitar Rp49 triliun bulan depan dari dana rekening bank tidak aktif yang diduga terkait hasil tindak pidana korupsi.

“Jadi bulan depan kurang lebih akan ada Rp49 triliun,” kata Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penertiban berupa denda administrasi dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Prabowo menjelaskan pemerintah akan menerima sekitar Rp11 triliun pada bulan depan. Selain itu, pemerintah juga menemukan sekitar Rp39 triliun dari rekening tidak aktif dengan kepemilikan tidak jelas yang diduga berkaitan dengan koruptor atau pelaku kriminal.

Prabowo menyebut pemerintah telah mengumumkan keberadaan rekening tersebut selama satu tahun, tetapi tidak ada pihak yang mengambil atau mengurusnya. Karena itu, pemerintah memindahkan dana tersebut untuk kepentingan rakyat.

“Mungkin dia banyak istri muda atau peliharaan-peliharaan. Jadi ahli warisnya tidak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak ada yang mengurus, pemerintah juga sudah mengumumkannya selama satu tahun tetapi tidak ada yang datang, jadi pemerintah memindahkan dana itu untuk rakyat,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang berhasil menyelamatkan keuangan negara.

Pemerintah menyerahkan hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara tahun 2026 senilai Rp10,27 triliun dalam acara di Kejaksaan Agung. Panitia juga memajang tumpukan uang triliunan rupiah dalam seremoni tersebut.

Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH menyerahkan secara simbolis dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Satgas PKH menyerahkan aset negara berupa kawasan taman nasional hasil penguasaan kembali seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, pemerintah menyerahkan perkebunan kelapa sawit tahap tujuh hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 2.373.171,75 hektare dari Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan. Pemerintah kemudian meneruskan aset tersebut kepada CEO Danantara Dony Oskaria dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani.

Prabowo mengaku bangga atas penyerahan hasil denda administratif tersebut. Menurutnya, dana Rp10 triliun menjadi bukti nyata penyelamatan keuangan negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk merenovasi sekitar 5.000 puskesmas. (*

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar