DPRD Provinsi Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Audit Menyeluruh Sistem Kelistrikan RSUD AWS Usai Insiden Kebakaran

lihat foto
Komisi IV DPRD Kaltim saat mengunjungi lokasi kebakaran RSUD A Wahab Syahranie, Samarinda, pada Rabu (30/7/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Komisi IV DPRD Kaltim saat mengunjungi lokasi kebakaran RSUD A Wahab Syahranie, Samarinda, pada Rabu (30/7/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Insiden kebakaran yang terjadi di RSUD A Wahab Syahranie, Samarinda, pada Selasa dini hari (30/7/2025) memicu perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).

Menyikapi kejadian tersebut, tim legislatif melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk melihat dampak dan penanganan awal di rumah sakit rujukan regional itu.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Ia menilai kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pengelola rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan dan keselamatan gedung.

“Kami merasa prihatin atas terjadinya kebakaran ini. Setelah kami lakukan peninjauan, ditemukan bahwa sejumlah ruangan terdampak. Oleh karena itu, kami mendorong pihak manajemen rumah sakit agar segera melakukan audit teknis, khususnya pada sistem mekanikal dan elektrikal,”ungkapnya saat ditemui di lokasi, pada Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik memiliki tingkat kerawanan yang tinggi jika terjadi gangguan, sehingga sistem keamanan teknis harus selalu dalam kondisi optimal.

Andi mengingatkan agar kejadian serupa, seperti kebakaran di salah satu pusat perbelanjaan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, tidak sampai terulang di tempat yang melayani kebutuhan kesehatan masyarakat.

“Kami meminta agar manajemen RS segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh infrastruktur teknis. Risiko sekecil apapun harus dicegah karena ini menyangkut keselamatan pasien dan tenaga medis,”tegasnya.

Terkait dengan kerugian yang ditimbulkan, pihak manajemen RSUD AWS disebut masih dalam tahap penghitungan. DPRD Kaltim melalui Komisi IV akan menunggu laporan resmi mengenai besaran kerugian tersebut sebagai dasar tindak lanjut.


Dari hasil tinjauan lapangan, diketahui bahwa kebakaran terjadi di ruang rapat yang tidak digunakan untuk pelayanan medis.

Sementara ruang fisioterapi yang berada di lantai yang sama tidak mengalami dampak, sehingga layanan kesehatan dipastikan dapat kembali berjalan setelah area terdampak dinyatakan aman.

“Informasi dari pihak rumah sakit menyebutkan bahwa lokasi yang terbakar adalah ruang rapat, jadi tidak mengganggu layanan kepada pasien. Sementara itu, layanan fisioterapi tetap dapat berjalan setelah area tersebut dinyatakan steril,”jelas Andi.

Ia turut menyampaikan bahwa penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung dan menunggu hasil investigasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan aparat kepolisian.

Namun berdasarkan keterangan sementara dari petugas di lapangan, indikasi awal menunjukkan kemungkinan korsleting listrik.

“Keterangan sementara dari petugas menyebutkan bahwa penyebab kebakaran kemungkinan besar adalah hubungan arus pendek. Namun, kami tetap menunggu hasil laporan resmi dari pihak berwenang,”tambahnya.

Andi juga menyoroti usia bangunan yang sudah cukup tua, baik ruang terdampak yang telah digunakan selama dua dekade maupun bangunan kantor yang usianya melebihi 50 tahun.

Menurutnya, hal ini memperkuat urgensi perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh sistem gedung.

“Ruang yang terbakar diketahui telah berusia 20 tahun, sedangkan bangunan kantor bahkan sudah lebih dari 50 tahun. Ini menjadi catatan penting agar seluruh infrastruktur rumah sakit ditinjau ulang demi mencegah potensi gangguan teknis serupa di masa mendatang,”pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar