Berita Pendidikan di Samarinda

Tindaklanjuti Keluhan Wali Murid Terkait Biaya Seragam Sekolah, Andi Harun Sidak SMPN 8

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Menanggapi laporan dari orang tua siswa mengenai tingginya biaya seragam dan perlengkapan sekolah, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak ke SMP Negeri 8 Samarinda, pada Rabu (16/7/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mengawasi dan menertibkan praktik jual beli atribut sekolah yang dinilai memberatkan wali murid.

Turut serta dalam inspeksi tersebut, jajaran Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kota Samarinda.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat dan sudah melakukan perbaikan pada sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru. Namun, ternyata masih ada keluhan terkait transaksi jual beli seragam dan atribut di lingkungan sekolah. Maka, seluruh aspek ini akan kami benahi,"tegas Andi Harun saat diwawancarai di lokasi.

Ia menegaskan, pemerintah kota tidak akan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Ia telah menugaskan Dinas Pendidikan untuk menggelar rapat internal demi merumuskan langkah penyelesaian.

Sementara itu, Inspektorat Kota akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana hasil penjualan seragam yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami harus mengelola informasi dari masyarakat secara bijak. Tidak boleh langsung menuduh sekolah, tetapi juga tidak dapat membiarkan jika memang ditemukan adanya penyimpangan. Yang terpenting adalah mencari solusi yang adil bagi semua pihak,"ujarnya.


Dalam sidaknya, Andi Harun turut menyoroti keberadaan koperasi sekolah yang sering menjadi pusat keluhan masyarakat.

Ia menegaskan, koperasi diperbolehkan memperoleh keuntungan, namun harus dalam batas wajar dan tidak terkesan memanfaatkan kebutuhan siswa untuk meraup laba berlebihan.

"Koperasi tentu harus mendapatkan keuntungan agar tetap beroperasi. Namun, keuntungannya harus proporsional. Jangan sampai ada kesan harga barang dinaikkan secara tidak wajar. Terlebih lagi, jika atribut seperti seragam bisa dibeli di luar, maka tidak boleh ada kewajiban membeli dari koperasi sekolah,"tegasnya.

Andi Harun juga mengakui adanya perbedaan harga atribut antar sekolah, yang menurutnya terjadi karena belum adanya regulasi resmi yang mengatur standar harga.

Berdasarkan laporan yang diterima, total biaya perlengkapan siswa baru di SMP Negeri 8 Samarinda mencapai sekitar Rp1.350.000.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat sidak ke SMP Negeri 8 Samarinda. Foto: BorneoFlash.com/Nur Ainunnisa

Biaya tersebut meliputi seragam olahraga, seragam khas sekolah, bawahan hitam, jilbab, sabuk, kaos kaki, atribut seperti nama dan logo, tes psikologi, kartu pelajar, kartu perpustakaan, sampul rapor, hingga buku kesehatan siswa.

Menindaklanjuti persoalan ini, Pemkot Samarinda akan segera menyusun surat keputusan (SK) yang berisi standar harga atribut sekolah untuk seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangan pemkot.

"SK ini akan kami edarkan kepada masyarakat. Jika nanti ditemukan sekolah yang menerapkan harga di luar ketentuan tersebut, maka patut dicurigai ada unsur mencari keuntungan pribadi,"tutup Andi Harun. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar