BorneoFlash.com, JAKARTA - Wakil Menteri
Ketenagakerjaan
(Wamenaker
) Immanuel Ebenezer
menyatakan
bahwa
hingga
15Juli
2025,
pemerintah
telah
menyalurkan
Bantuan
Subsidi
Upah
(BSU)
kepada
13.189.660
pekerja
dari
total target 15
juta
penerima
.“
Sampai
hari
ini
, kami
telah
menyalurkan
BSU
kepada
lebih
dari
13juta
pekerja
,atau
sekitar
82hingga
83persen
dari
target,”
ujar
Immanuel
usai
mendampingi
Wakil
Presiden
Gibran Rakabuming Rakameninjau
penyaluran
BSU di Kantor Pos Tangerang, Banten, Rabu (16/7).
Ia
menyebutkan
bahwa
pemerintah
telah
mengalokasikan
anggaran
sebesar
Rp8
triliun
untuk
program BSU dan
bantuan
ketenagakerjaan
lainnya
diseluruh
Indonesia. Dari total
penerima
,sebanyak
588.187
pekerja
berasal
dari
Provinsi
Banten,
termasuk
187.229 orang di Kota Tangerang.
Pada
penyaluran
hari
ini
,pemerintah
menyalurkan
bantuan
kepada
150
penerima
di Kantor Pos Tangerang,
terdiri
atas
120 orang
melalui
PT Pos Indonesia dan 30 orang
lainnya
melalui
Bank
Himbara
.“Kami
mengapresiasi
PT Pos Indonesia
atas
kecepatan
dan
kemudahan
dalam
proses
penyaluran
BSU,”
tambahnya
.Immanuel
menegaskan
bahwa
pihaknya
akan
terus
mengevaluasi
proses
penyaluran
agar
bantuan
tepat
sasaran
dan
berjalan
lancar
.Iajuga
meminta
seluruh
penerima
BSU
untuk
memastikan
jumlah
bantuan
yang
diterima
sesuai
ketentuan
dan
tidak
mengalami
pemotongan
.“
Kalau
ada
pemotongan
,segera
laporkan
,”
tegasnya
.Pemerintah
mengatur
penyaluran
BSU
tahun
ini
melalui
Peraturan
Menteri
Ketenagakerjaan
(Permenaker
)Nomor
5Tahun
2025
tentang
Perubahan
atas
Permenaker
Nomor
10Tahun
2022.
Regulasi
ini
mengatur
pemberian
subsidi
gaji
/upah
bagi
pekerja
/buruh
.Melalui
aturan
tersebut
,pemerintah
menetapkan
bahwa
hanya
pekerja
/buruh
yang
memenuhi
syarat
yang
berhak
menerima
BSU,
yaitu
:Warga
negara Indonesia
dengan
Nomor
Induk
Kependudukan
(NIK) yang valid,
Peserta
aktif
program BPJS
Ketenagakerjaan
hingga
April 2025,
Penerima
gaji
atau
upah
maksimal
Rp3,5
juta
per
bulan
.
Pemerintah
menyalurkan
bantuan
dalam
bentuk
uang
tunai
sebesar
Rp300.000 per
bulan
selama
dua
bulan
, dan
mencairkannya
sekaligus
.Kementerian
Ketenagakerjaan
menetapkan
penerima
BSU
berdasarkan
data
pekerja
yang
memenuhi
kriteria
dan
kesesuaian
anggaran
dalam
Daftar
Isian
Pelaksanaan
Anggaran
(DIPA).
Sebelumnya
, Menteri
Ketenagakerjaan
Yassierli
men
yampaikan
harapannya
agar
penyaluran
BSU
tahun
ini
bisa
mencapai
target
secara
menyeluruh
. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar