BorneoFlash.com, JAKARTA -
Mantan
Menteri
Energi
dan
Sumber
Daya
Mineral (ESDM) Arifin
Tasrif
memberikan
keterangan
kepada
Komisi
Pemberantasan
Korupsi
(KPK)
terkait
penyelidikan
dugaan
korupsi
dalam
pengelolaan
mineral.
"Saya
sudah
menjelaskan
soal
tata
kelola
.Semuanya
telah
saya
sampaikan
sebagai
masukan
untuk
perbaikan
kedepan
,"ujar
Arifin di Gedung Merah
Putih
KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Arifin
menegaskan
bahwa
KPKmemanggilnya
sebagai
pihak
yang
dimintai
keterangan
dalam
tahap
penyelidikan
. "
Tidak
ada
perkara
.Ini
masih
tahap
penyelidikan
,"ucapnya
.Ia
menyebut
penyelidikan
tersebut
berkaitan
dengan
pengelolaan
mineral di wilayah Indonesia
timur
.Saat
ditanya
soal
waktu
kejadian
, Arifin
memperkirakan
peristiwanya
terjadi
sekitar
tahun
2023.
"
Kalau
ditanya
tempus, ya
sekitar
dua
tahun
lalu
.Tapi
masalah
tambang
ini
sebenarnya
sudah
muncul
sejak
2004,"
jelasnya
.Menurut
Arifin,
penyelidik
KPK
hanya
mengajukan
beberapa
pertanyaan
dan
lebih
fokus
pada
kajian
lama
mengenai
pengelolaan
mineral.
"
Mereka
hanya
mengonfirmasi
kajian-kajian
terdahulu
. Kami juga
memberikan
sejumlah
saran
untuk
perbaikan
kedepan
,"tuturnya
.Plt
Deputi
Penindakan
KPK
Asep
Guntur
Rahayu
membenarkan
bahwa
pihaknya
memeriksa
Arifin
dalam
rangka
penyelidikan
kasus
dugaan
korupsi
pengelolaan
mineral di
kawasan
timur
Indonesia.
"
Benar
, kami
memeriksa
Pak AT
terkait
pengelolaan
mineral di wilayah Indonesia
timur
.Namun
,karena
masih
dalam
tahap
penyelidikan
, kami
belum
bisa
menyampaikan
detailnya
," kata
Asep
. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar