Pemkot Balikpapan

Soroti Dampaknya terhadap Banjir, Wawali Tinjau Pengupasan Lahan Kawasan BJBJ

lihat foto
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025).

Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan banjir.

Dalam tinjauannya, Bagus menanyakan langsung kepada pemilik lahan mengenai kelengkapan dokumen perizinan, seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan izin pematangan lahan.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

“Sesuai program kita, kami mengecek titik-titik penyebab banjir baru, salah satunya di kawasan Jalan BJBJ. Banjir terjadi karena saluran air tidak mampu menampung debit air, selain karena curah hujan tinggi, juga disebabkan oleh pengupasan lahan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Bagus menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menolak adanya pembangunan, tetapi semua proses harus sesuai peraturan daerah. Ia mengingatkan, setiap kegiatan pematangan lahan wajib dilengkapi bendungan pengendali (bendali) terlebih dahulu dan sistem saluran air yang tidak mengarah langsung ke saluran umum.


“Kita akan cek satu per satu. Jika memang sudah sesuai, kita lihat juga volumenya. Setiap pematangan lahan harus membangun bendali lebih dulu. Saluran airnya juga harus diarahkan agar tidak menambah sedimentasi dan genangan di saluran kota,” tegasnya.

Saat meninjau bendali yang ada di lahan tersebut, Bagus menemukan kapasitas tampung air tidak memadai. Ia meminta agar pengembang menyesuaikan ukuran bendali sesuai ketentuan teknis yang berlaku.

“Seharusnya bendalinya lebih besar, sesuai dengan luasan lahan dan potensi aliran air saat hujan. Saya minta itu segera diperbaiki,” jelasnya.

Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Selain itu, Bagus juga menemukan bahwa beberapa izin terkait lahan tersebut terbit sejak tahun 2016. Namun, pemilik lahan tidak memberikan konfirmasi atau pemberitahuan kepada pihak kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) sebelum melakukan pematangan.

“Ini akan kita tindak lanjuti. Saya akan panggil Kepala Dinas Perkim untuk memastikan apakah kegiatan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar