BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, meninjau langsung kegiatan pengupasan lahan di wilayah Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Kamis (26/6/2025).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas pembangunan yang berpotensi menimbulkan banjir.
Dalam tinjauannya, Bagus menanyakan langsung kepada pemilik lahan mengenai kelengkapan dokumen perizinan, seperti Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan izin pematangan lahan.

“Sesuai program kita, kami mengecek titik-titik penyebab banjir baru, salah satunya di kawasan Jalan BJBJ. Banjir terjadi karena saluran air tidak mampu menampung debit air, selain karena curah hujan tinggi, juga disebabkan oleh pengupasan lahan yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.
Bagus menegaskan bahwa pemerintah kota tidak menolak adanya pembangunan, tetapi semua proses harus sesuai peraturan daerah. Ia mengingatkan, setiap kegiatan pematangan lahan wajib dilengkapi bendungan pengendali (bendali) terlebih dahulu dan sistem saluran air yang tidak mengarah langsung ke saluran umum.