Pemkot Samarinda

Pelajar Belum Punya SIM, Dishub Samarinda Lakukan Penertiban

lihat foto
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat melakukan penertiban siswa. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu saat melakukan penertiban siswa. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai mengambil langkah tegas menertibkan pelajar yang menggunakan sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah, yang belakangan kerap diabaikan.

Penertiban ini dilakukan bukan sekadar untuk menegakkan aturan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mencegah risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan bahwa keselamatan pelajar adalah prioritas utama.

“Anak-anak belum punya SIM, artinya mereka belum layak berkendara. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keselamatan nyawa mereka sendiri,”ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Dishub menemukan sejumlah pelajar tetap membawa motor ke sekolah meski sudah ada larangan resmi.

Bahkan, beberapa siswa mencoba menghindari razia dengan menitipkan motor di rumah-rumah warga sekitar sekolah.

Praktik ini memunculkan persoalan baru, yaitu pungutan liar dari warga yang memanfaatkan situasi tersebut.

“Kami mendapat informasi ada warga yang menarik bayaran, Rp2.000 per motor. Ini tidak bisa dibiarkan,”tegas Manalu.


Selain menertibkan pelajar bermotor, Dishub juga memberi perhatian kepada siswa yang menggunakan sepeda.

Meski dianggap lebih aman, penggunaan sepeda tetap memerlukan perlindungan.

Karena itu, Dishub berencana menyalurkan bantuan helm bagi siswa pengguna sepeda sebagai bagian dari edukasi keselamatan jalan.

"Kami ingin membentuk kesadaran sejak dini bahwa apa pun jenis kendaraannya, keselamatan tetap nomor satu,”lanjutnya.

Manalu juga mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mereka membawa motor tanpa SIM, meskipun dengan alasan kesibukan.

Ia menegaskan, peran keluarga sangat penting dalam membentuk kebiasaan tertib berlalu lintas.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah kota tengah mempertimbangkan penyediaan moda transportasi khusus pelajar seperti bus sekolah, agar pelajar tetap bisa berangkat ke sekolah tanpa harus melanggar aturan.

Dengan langkah ini, Dishub berharap bisa menumbuhkan budaya disiplin dan kesadaran hukum sejak bangku sekolah, agar generasi muda Samarinda tumbuh menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar