Halili Adinegara Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wonorejo, Lakukan Pelebaran Drainase dan Pengerukan Sedimen Atasi Banjir

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara bersama warga mengerjakan pelebaran drainase dan pengerukan sedimen pada wilayah RT 34, RT 51, dan RT 56, pada Minggu (1/6/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara bersama warga mengerjakan pelebaran drainase dan pengerukan sedimen pada wilayah RT 34, RT 51, dan RT 56, pada Minggu (1/6/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, mengambil langkah konkret dalam upaya mengatasi persoalan banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara.

 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengerukan sedimen dan pelebaran drainase di wilayah RT 34, RT 51, dan RT 56, yang dimulai pada Minggu (1/6/2025).

 

Halili menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil reses pertamanya yang digelar pada 22 April 2025 lalu. “Hari ini pengerjaan fokus di RT 34, 51, dan 56. Besok kami lanjutkan ke RT 51. Total drainase yang dikerjakan kurang lebih sepanjang 700 meter,” ungkap Halili kepada BorneoFlash.com.

 

Rencana tidak berhenti di situ. Halili juga menargetkan kelanjutan pengerjaan drainase di sisi Perumahan Kelapa Gading, yang juga merupakan aspirasi warga saat reses. Ia mengaku telah mengusulkan proyek tersebut untuk masuk dalam program fisik tahun anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), khususnya bidang Sumber Daya Air (SDA).

 

“Ini sebagai proyek percontohan. Untuk fisiknya saya perkirakan butuh anggaran sekitar Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Saat ini pengerjaan kami lakukan dengan meminjam alat berat dari Dinas PU, dan biaya lainnya dibantu secara swadaya oleh para Ketua RT,” tambah legislator dari Fraksi PKB tersebut.

 

Halili menjelaskan bahwa permasalahan banjir di kawasan ini sudah terjadi sejak tahun 2000 dan menjadi keluhan lama masyarakat. Salah satu kendala yang selama ini menghambat penanganan adalah belum mendapatkan izin dari pemilik lahan. Namun, ia menegaskan bahwa saat ini telah ada koordinasi dengan pemilik lahan untuk memberikan akses.

Baca Juga :  Kepala OPD Teknis Pemkab Mahulu Ikuti Coaching Clinic Penerapan SPM, Bupati Bonifasius: Berikan Pelayanan Merata untuk Masyarakat
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara bersama warga mengerjakan pelebaran drainase dan pengerukan sedimen pada wilayah RT 34, RT 51, dan RT 56, pada Minggu (1/6/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara bersama warga mengerjakan pelebaran drainase dan pengerukan sedimen pada wilayah RT 34, RT 51, dan RT 56, pada Minggu (1/6/2025). Foto: BorneoFlash/Ardian

“Insyaallah pengerjaan bisa dilanjutkan, dengan catatan drainase di samping Kelapa Gading didahulukan. Saya juga berharap warga yang memiliki lahan lainnya bisa membuka hati demi kepentingan bersama,” kata Halili yang juga merupakan purnawirawan TNI.

 

Menurutnya, kawasan RT 51, 34, dan 56 menjadi titik rawan banjir karena berada di area cekungan yang menerima aliran air dari tujuh RT di sekitarnya, yakni RT 32, 37, 38, 39, 40, 52, dan 53.

 

“Air dari tujuh RT itu semuanya mengalir ke RT 51. Maka dari itu, wilayah Wonorejo seperti menjadi tempat berkumpulnya air. Ini harus ditangani secara menyeluruh dan serius,” pungkasnya. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.