BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sejumlah penghuni Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kota Balikpapan mengeluhkan minimnya komunikasi dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) terkait surat pengosongan unit hunian yang mereka terima.
Keluhan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Balikpapan yang berlangsung, pada Senin (19/5/2025).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Halili Adinegara, terungkap bahwa penghuni merasa kaget menerima surat pengosongan tanpa ada pemberitahuan atau pendekatan terlebih dahulu dari pihak Disperkim.
“Kami melihat ada kekurangan dalam proses komunikasi. Surat pengosongan itu sifatnya sensitif, menyangkut tempat tinggal orang. Harusnya ada pendekatan lebih dulu,” ujar Halili usai RDP di Kantor DPRD Kota Balikpapan.
Tak hanya soal pengosongan, sistem baru pembayaran sewa secara digital juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku kesulitan beradaptasi karena perubahan tersebut tidak diikuti dengan edukasi yang cukup.
“Dulu warga bayar sewa secara manual, sekarang digital. Tapi tidak semua paham teknologi. Ini membuat beberapa dari mereka terlambat bayar, bukan karena tidak mau, tapi karena bingung,” jelas Halili.
Menanggapi hal itu, Komisi III mendesak Disperkim Kota Balikpapan untuk mengevaluasi pendekatan yang digunakan, baik dalam menyampaikan kebijakan maupun dalam implementasi sistem baru.
Pendekatan yang lebih manusiawi dan edukatif dinilai penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Adv)