Pemprov Kaltim Siap Ambil Alih Gedung SMA Negeri 10 Samarinda dari Yayasan Melati

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Di sela padatnya agenda menerima aspirasi dari komunitas pengemudi ojek online, Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji, menyampaikan pernyataan penting terkait keberlanjutan pemanfaatan gedung SMA Negeri 10 Samarinda yang saat ini masih dikelola oleh Yayasan Melati.

 

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim akan segera mengambil alih kembali aset berupa gedung sekolah tersebut.

 

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran sejak awal untuk melakukan penarikan kembali terhadap seluruh aset milik pemerintah provinsi, termasuk gedung SMA Negeri 10 yang hingga kini masih dikelola oleh yayasan,”ujar Seno Aji.

 

Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat pelaksanaan sistem zonasi pendidikan, khususnya di wilayah Samarinda Seberang.

 

Seluruh kegiatan belajar-mengajar SMA Negeri 10 yang saat ini berlangsung di Kampus B, Jalan PM Noor, direncanakan akan dipindahkan kembali ke gedung utama yang berada di kawasan H.A.M Rifaddin. Lokasi tersebut dinilai lebih strategis dan lebih dekat dengan masyarakat setempat.

 

“Gedung tersebut akan kami fungsikan kembali sebagai pusat kegiatan pembelajaran SMA 10. Kami berkomitmen menjadikan SMA Negeri 10 sebagai sekolah negeri unggulan dan pilihan utama bagi warga Samarinda Seberang,”tegasnya.

 

Meski demikian, Seno Aji memastikan bahwa proses pendidikan siswa yang saat ini masih berada di bawah pengelolaan Yayasan Melati tidak akan mengalami gangguan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.