Pemkot Samarinda

Samarinda Hentikan Aktivitas Tambang, AH : Arah Baru Menuju Kota Berbasis Jasa

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, tidak akan ada lagi izin usaha pertambangan yang berlaku di wilayah administratif Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan bahwa mulai tahun 2026, tidak akan ada lagi izin usaha pertambangan yang berlaku di wilayah administratif Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Transformasi kebijakan ini juga membawa dampak positif terhadap kondisi lingkungan.

Samarinda yang dahulu lekat dengan citra kota tambang dan banjir, mulai menunjukkan perbaikan secara ekologis.

“Kita bisa lihat saat ini, kota sudah mulai tampak lebih hijau. Meskipun masih ada insiden lingkungan, itu tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi keseluruhan kota,” tutur Andi Harun.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa persoalan banjir masih menjadi tantangan utama yang membutuhkan penanganan jangka panjang.

“Penanggulangan banjir tidak bisa dilakukan secara instan. Ini menyangkut sistem drainase, kontur tanah, serta tata kelola air secara menyeluruh. Perbaikan infrastruktur drainase tentu tidak bisa disamakan dengan proses perbaikan jalan,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penanganan banjir harus berbasis data teknis yang akurat, termasuk analisis citra satelit dan studi hidrologi.

“Penataan ini memerlukan kajian dari hulu ke hilir. Kita harus memahami pola aliran air, arah pembuangannya, kontur tanah, lebar saluran sekunder, serta memastikan semua itu sudah mendapat intervensi,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Samarinda menegaskan posisinya sebagai kota pionir dalam transformasi tata ruang di Kalimantan Timur—meninggalkan jejak pertambangan menuju pembangunan berkelanjutan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar