Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam penataan wilayah dengan menghapus seluruh ruang untuk aktivitas pertambangan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru.
Tag: Aktivitas Tambang
Tambang Galian C Ilegal di Lahan Disegel Masih Beroperasi Diam-diam, Polisi: Seperti Main Kucing-Kucingan
Aktivitas tambang galian C di lahan yang telah disegel oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dilaporkan masih terus berlangsung secara diam-diam.
Dorong Legalisasi Tambang Galian C, Revisi RTRW dan RDTR Bontang Mengemuka
Wacana revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bontang kembali mencuat seiring kebutuhan mendesak akan material konstruksi dan dorongan untuk melegalkan aktivitas tambang galian C yang selama ini berjalan tanpa payung hukum.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.