Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah tegas dalam penataan wilayah dengan menghapus seluruh ruang untuk aktivitas pertambangan dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru.
Tag: Kota Berbasis Jasa
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.