Di hari yang sama, dua warga lainnya turut mengalami kekerasan fisik yang belum mendapatkan tindak lanjut hukum.
Selain itu, masyarakat juga menyerahkan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah, seperti penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 mengenai pemisahan jalan umum dan jalan hauling tambang, penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal, penertiban pelabuhan tidak resmi, hingga pencabutan izin PKP2B PT MCM.
Mereka turut mendesak penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan Pendeta Veronika Fitriani pada Oktober 2024, yang juga dilaporkan dilindas kendaraan tambang milik PT MCM.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rudy menegaskan bahwa posisinya jelas berada di pihak masyarakat.
“Saya menerima amanah sebagai Gubernur bukan sekadar untuk duduk di kursi pemerintahan, tetapi untuk menjamin terpenuhinya hak-hak masyarakat Kalimantan Timur. Jangan ragukan keberpihakan saya. Saya berdiri bersama rakyat,” tutupnya dengan tegas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar