Israel telah secara sistematis menargetkan fasilitas sipil, termasuk sekolah, rumah sakit, dan tempat ibadah, di tengah serangannya di Gaza.
Di bawah aturan perang, menargetkan fasilitas sipil dapat merupakan kejahatan perang.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji pada Ahad untuk meningkatkan serangan ke Gaza. Ini di tengah upaya untuk menerapkan rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menggusur warga Palestina dari daerah kantong itu.
Lebih dari 50.500 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan militer Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka perempuan dan anak-anak.
Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong itu. (
*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar