BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran bukan hanya sekadar pemotongan belanja daerah, melainkan sebuah langkah strategis untuk mengalokasikan dana ke sektor-sektor yang lebih memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang baru-baru ini diselenggarakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat diundang untuk memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini dipahami dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan arahan Walikota Samarinda, Andi Harun.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan berdasarkan petunjuk dari Presiden Republik Indonesia.
Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen serta pengurangan pengeluaran untuk alat tulis kantor (ATK) yang dianggap berlebihan.
“Kami mengumpulkan seluruh OPD dan camat agar tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, terdapat instruksi dari Walikota untuk memangkas sekitar 20 persen anggaran ATK yang tidak diperlukan dan mengoptimalkan penggunaannya. Bahkan, penghematan dalam penggunaan listrik dan air di kantor-kantor pemerintahan juga diharapkan dapat diterapkan,” kata Marnabas.
Meskipun ada kebijakan efisiensi, Marnabas menegaskan bahwa anggaran daerah tidak akan berkurang.
Sebaliknya, hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan kembali untuk sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan infrastruktur layanan publik.
Lebih lanjut, anggaran ini juga akan digunakan untuk mengendalikan inflasi, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
“Efisiensi ini bukan sekadar pemotongan, melainkan pengalihan anggaran untuk kepentingan masyarakat. Contohnya, saat ini harga barang-barang pokok seperti cabai mengalami lonjakan, sehingga saya telah meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk segera melakukan operasi pasar,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkot Samarinda telah menghitung sementara jumlah efisiensi anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 75 miliar.
Angka ini masih akan dibahas lebih lanjut agar penggunaannya benar-benar tepat sasaran sesuai dengan arahan dari pusat.
“Presiden telah meminta agar efisiensi anggaran ini dimanfaatkan secara maksimal. Secara sederhana, ini adalah tentang tidak berlebihan dalam pengeluaran dan mengutamakan kebutuhan yang langsung berhubungan dengan masyarakat,” pungkas Marnabas.