BorneoFlash.com, SAMARINDA - Peristiwa longsor yang terjadi di area pertambangan PT Insan Bara Perkasa (IBP) di KM 11 Loa Janan kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang lebih ketat di sektor pertambangan Kalimantan Timur.
Kejadian yang berlangsung pada 23 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WITA ini mengakibatkan tujuh pekerja tertimbun material longsor.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti bahwa insiden serupa telah berulang kali terjadi.
Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap implementasi standar keselamatan kerja menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan di sektor pertambangan.
"Peristiwa seperti ini bukan pertama kali terjadi, namun upaya pencegahan yang dilakukan masih belum efektif. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas semata," ujar Reza, Rabu (12/3/2025).
Sebagai legislator dari Partai Gerindra yang berasal dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara, Reza menilai masih banyak perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang kurang mematuhi regulasi terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dengan kondisi geografis yang rawan bencana, penerapan prosedur keselamatan yang ketat harus menjadi kewajiban yang tidak dapat diabaikan.
"Kami mencurigai adanya kelalaian dalam implementasi standar K3 di lokasi tambang. Seharusnya perusahaan telah memiliki langkah mitigasi risiko yang jelas dan terencana, bukan hanya bertindak setelah terjadi insiden," tambahnya.
Lebih lanjut, Reza mengkritisi minimnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur.
Ia menekankan perlunya inspeksi berkala serta penegakan regulasi yang lebih tegas agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
"Kejadian seperti ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa yang biasa terjadi. Diperlukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap perusahaan yang bersangkutan maupun sistem pengawasan dari pemerintah," tegasnya.
DPRD Kalimantan Timur, lanjut Reza, berencana untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan investigasi dilakukan secara transparan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin operasi dan standar keselamatan di seluruh perusahaan tambang di wilayah tersebut.
"Kami tidak ingin insiden ini berlalu tanpa adanya tindakan nyata. Setiap pihak yang bertanggung jawab harus memberikan pertanggungjawaban yang jelas," pungkasnya.
Dengan terus terulangnya kecelakaan di sektor pertambangan, desakan untuk memperketat regulasi dan meningkatkan pengawasan semakin menguat.
Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemerintah dan DPRD dalam memastikan perlindungan terhadap keselamatan pekerja tambang di Kalimantan Timur benar-benar diwujudkan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar