BorneoFlash.com, JAKARTA - Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen minyak goreng merek Minyakita yang menjual produk dengan volume tidak sesuai label kemasan.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa ketiga produsen tersebut melakukan kecurangan dengan hanya mengisi minyak sebanyak 700-900 mililiter dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
"Kami menemukan minyak goreng merek Minyakita yang, setelah pengukuran langsung, isinya tidak sesuai dengan yang tercantum di label kemasan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3/25).
Helfi merinci bahwa tiga produsen Minyakita yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini adalah:
- PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat
- Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah
- PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar