Pemprov Kaltim

Penabrakan Jembatan Mahakam, Wagub Kaltim Minta Penabrak di Proses Hukum

lihat foto
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menindaklanjuti insiden tabrakan ponton kayu terhadap Jembatan Mahakam di Samarinda pada Minggu (16/2/2025) melalui jalur hukum.

Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian fender jembatan.

"Saya telah menginstruksikan kepala dinas terkait untuk melaporkan kejadian ini kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kejadian serupa telah berulang kali terjadi tanpa adanya sanksi berat bagi pelaku.

"Sejak saya masih menjabat di DPRD, insiden seperti ini sudah sering terjadi. Oleh karena itu, kami akan mendorong tindakan tegas terhadap para pelaku," katanya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur (Wagub) menekankan pentingnya kebijakan yang tegas untuk memastikan perlindungan terhadap fasilitas umum.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan peristiwa serupa terus berulang tanpa ada langkah penegakan hukum yang jelas.

Selain itu, ia juga meminta instansi terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Mahakam yang kini telah berusia 39 tahun.


"Kami berharap masyarakat memahami apabila diperlukan penutupan sementara jembatan guna kelancaran proses inspeksi," imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Timur, Irhamsyah, mengungkapkan bahwa Jembatan Mahakam I telah mengalami 22 kali insiden tabrakan oleh kapal ponton.

"Investigasi teknis menjadi langkah krusial sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa investigasi ini akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Dinas Perhubungan, serta Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda.

"Secara visual, kondisi jembatan masih terlihat aman, tetapi investigasi tetap diperlukan untuk memastikan kelayakan struktur jembatan," tambahnya.

Selama proses investigasi berlangsung, rekayasa lalu lintas akan diterapkan.

Arus kendaraan dari Samarinda menuju Samarinda Seberang akan dialihkan melalui Jalan Slamet Riyadi menuju Jembatan Mahakam IV.

Sementara itu, pengendara dari arah Big Mall yang menuju Jalan Slamet Riyadi harus berputar di Masjid Darrunni'mah sebelum memasuki Jembatan Mahakam IV.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar