Pemprov Kaltim Dorong Peningkatan Pendapatan Daerah dengan Optimalisasi Pajak Kendaraan

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat di wawancarai. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
PJ Gubernur Kaltim, Akmal Malik saat di wawancarai. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 

 

Upaya ini dilakukan dengan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim.

 

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin membebani masyarakat dengan pajak kendaraan yang tinggi.

 

“Kami memastikan agar masyarakat tidak merasa terbebani dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Saat ini, biaya yang dikenakan sudah lebih ringan,” ujar Akmal Malik.

 

Lebih lanjut, Akmal menekankan pentingnya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, terutama untuk kepentingan pembangunan daerah.

 

Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian masyarakat yang membeli kendaraan di luar daerah tetapi tetap menggunakannya di Kaltim tanpa memberikan kontribusi pajak bagi daerah ini.

 

“Banyak warga yang membeli kendaraan di luar daerah, seperti Jakarta, karena pajaknya lebih murah. Namun, kendaraan tersebut digunakan di Kaltim. Hal ini tentu tidak sejalan dengan semangat meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.