BorneoFlash.com, – Pertamina menyiapkan 31.560 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di enam provinsi dan 8.632 desa atau kelurahan di seluruh Sulawesi.
Mulai 1 Februari 2025, agen dan pangkalan LPG 3 Kg tidak akan lagi melayani pengecer. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kilogram lebih tepat sasaran dan tercatat dengan baik hingga konsumen akhir.
Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, I Gusti Bagus Suteja, menyatakan bahwa pengecer akan diberikan kesempatan untuk menjadi pangkalan LPG 3 Kg dengan menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.
“Kami mengimbau agar mulai 1 Februari 2025, baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer,” ungkapnya pada Rabu (29/01/25).
Pada periode libur panjang 25-29 Januari 2025, Pertamina menyalurkan 2,3 juta tabung LPG 3 Kg di enam provinsi di Sulawesi. Meski demikian, warga Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mengeluhkan kelangkaan tabung LPG 3 Kg.
Selain itu, harga LPG 3 Kg yang dijual pengecer mencapai Rp40.000 per tabung, yang juga menjadi sorotan. (*)