Pertamina Terapkan Kebijakan Baru: Pangkalan LPG 3 Kg Tak Lagi Layani Pengecer, Fokuskan Penyaluran Tepat Sasaran

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Ardiansyah
Mulai 1 Februari, Pertamina Hentikan Pelayanan LPG 3 Kg ke Pengecer
Mulai 1 Februari, Pertamina Hentikan Pelayanan LPG 3 Kg ke Pengecer

BorneoFlash.com,Pertamina menyiapkan 31.560 pangkalan LPG 3 Kg yang tersebar di enam provinsi dan 8.632 desa atau kelurahan di seluruh Sulawesi.

 

Mulai 1 Februari 2025, agen dan pangkalan LPG 3 Kg tidak akan lagi melayani pengecer. Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran LPG 3 Kilogram lebih tepat sasaran dan tercatat dengan baik hingga konsumen akhir.

 

Region Manager Retail Sales Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, I Gusti Bagus Suteja, menyatakan bahwa pengecer akan diberikan kesempatan untuk menjadi pangkalan LPG 3 Kg dengan menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

 

“Kami mengimbau agar mulai 1 Februari 2025, baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer,” ungkapnya pada Rabu (29/01/25).

 

Pada periode libur panjang 25-29 Januari 2025, Pertamina menyalurkan 2,3 juta tabung LPG 3 Kg di enam provinsi di Sulawesi. Meski demikian, warga Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mengeluhkan kelangkaan tabung LPG 3 Kg.

 

Selain itu, harga LPG 3 Kg yang dijual pengecer mencapai Rp40.000 per tabung, yang juga menjadi sorotan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.