BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dalam Rapat Paripurna ke 23 DPRD Balikpapan masa persidangan II tahun 2024, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2024-2029, resmi dilantik Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, R. Aji Suryo.
Pelantikan Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dan Wakil DPRD Balikpapan, Yono Suherman, Muhammad Taqwa dan Budiono berlangsung di Grand Tjokro Hotel Balikpapan, pada hari Selasa (15/10/2024).
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh masyarakat kota Balikpapan dan partai politik yang telah berkenan mempercayakan amanahnya kepada dirinya untuk memimpin institusi DPRD Kota Balikpapan.
Peresmian dan pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD Kota Balikpapan pada hari ini, akan menjadi tonggak awal pelaksanaan tugas fungsi dan wewenang DPRD sesuai amanat pasal 375 undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD.
Sebagaimana telah diubah dalam undang-undang nomor 2 tahun 2018, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD dengan sebaik-baiknya.
"Walaupun kami sadar bahwa tugas ini tidak ringan. Amanah masyarakat akan kita pikul bersama dalam kerangka kolektif, kolegial. Kita perjuangkan aspirasi masyarakat dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan," jelasnya.
Tugas besar pimpinan DPRD Balikpapan dalam waktu dekat ini, yakni segera membentuk alat kelengkapan dewan dan juga membentuk panitia khusus untuk merumuskan serta menetapkan tata tertib DPRD sebagai pedoman kerja anggota DPRD.
"Kita sudah ada tugas-tugas penting dan strategis yang sangat berpengaruh pada kehidupan Kota Balikpapan, diantaranya adalah menyusun dan menetapkan program legislasi daerah tahun 2025, pembahasan RAPBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2025 dan tugas penting lainnya," jelas Mantan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan periode 2019-2024.
Mantan Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Periode 2019-2024 mengatakan bersama dengan anggota DPRD Kota Balikpapan masa jabatan 2024-2029, yakin akan mampu menyelesaikan segala tantangan dan hambatan dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan.
"Mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, mentaati tata tertib dan kode etik menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen, melalui kunjungan kerja serta memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya," katanya.
Rapat paripurna dihadiri Pjs Wali Kota Balikpapan, Ahmad Muzakkir, Sekda Balikpapan beserta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya, yang ikut menyaksikan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Balikpapan.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar