BorneoFlash.com, TANA PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengumumkan kebutuhan untuk 485 tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 216.814 surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Paser, Ahyar Rosidi, mengatakan bahwa angka tersebut didasarkan pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 211.299, kemudian ditambah 2,5% dari total DPT untuk mengantisipasi kekurangan.
“Penambahan 2,5% surat suara ini bertujuan untuk mengatasi kemungkinan adanya surat suara yang rusak atau tidak layak,” kata Ahyar pada Selasa (01/10/2024).
Ahyar juga menjelaskan bahwa jumlah TPS mengalami penambahan dari 484 menjadi 485. Penambahan ini terjadi di Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, untuk mengatasi jumlah DPT yang tinggi di TPS sebelumnya.
“Kami menyesuaikan jumlah TPS untuk memenuhi kebutuhan logistik,” kata menambahkan.
Saat ini, jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan DPT Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dengan DPT Pilkada sebanyak 211.299 orang, sementara DPT Pemilu mencapai 211.377.
Penurunan ini disebabkan oleh adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan pemilih lokasi khusus (loksus) yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena perbedaan daerah pemilihan.
Ahyar menambahkan, KPU Kabupaten Paser sedang menunggu kedatangan logistik untuk Pilkada serentak 2024. Ia berharap logistik dapat tiba tepat waktu, mengingat beberapa daerah di Paser memiliki medan yang sulit dijangkau, termasuk akses melalui jalur air.
“Kami akan terus berkoordinasi terkait logistik Pilkada,” ucapnya.
Dengan persiapan yang matang, KPU Kabupaten Paser berharap pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan lancar dan sesuai harapan masyarakat. (*/Adv)