Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mengumumkan kebutuhan untuk 485 tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 216.814 surat suara.
Tag: Lokasi Khusus (Loksus)
KPU Paser Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada Kaltim 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah menyelesaikan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim) 2024.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.