BorneoFlash.com, JAKARTA - Gaji para aparatur sipil negara (ASN) akan kembali naik tahun depan, setelah pada tahun ini meningkat sebesar 8% sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Rencana kenaikan gaji ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025, telah dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Ya kalau penyesuaian kan ke atas. Ya seperti itu disesuaikan," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, seperti dikutip pada Senin (22/7/2024).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus bagi para ASN pada 2025. Kebijakan tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Secara umum, kebijakan belanja pegawai pada 2025 pemerintah jamin konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.
Arah kebijakan belanja pegawai pada 2025, atau tahun pertama efektifnya APBN pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, akan difokuskan pada empat tujuan utama:
- Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Birokrasi Melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
- Meningkatkan Kualitas Belanja Pegawai Dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan gaji/pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN.
- Reformasi Sistem Jaminan Pensiun dan Jaminan Hari Tua Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
- Menyelesaikan Implementasi Reformasi Birokrasi Secara Menyeluruh Untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar