“Kami ingin agar kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan,” ucapnya.
Berdasarkan data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas didominasi kendaraan roda dua, dengan fokus pelanggaran pada kelengkapan kendaraan, surat kendaraan mati, SIM tidak ada, dan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Termasuk, pengendara yang mengoperasikan HP sambil berkendara, melawan arus, melanggar batas kecepatan, balap liar, melanggar Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan helm, angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang, hingga kelebihan muatan atau over dimensi.
Kompol Ropiyani juga meminta kepada seluruh warga Balikpapan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. “Ingat. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Melalui operasi ini, Satlantas Polresta Balikpapan ingin membangun kesadaran bersama, bahwa disiplin di jalan raya adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang aman.
“Diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya dapat ditekan, dengan meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkasnya.