BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pengungkapan kasus narkotika di Balikpapan Timur menunjukkan pola yang lebih luas.
Berawal dari penangkapan pelaku skala kecil, aparat kepolisian berhasil mengembangkan kasus hingga mengamankan tersangka lain dengan barang bukti jauh lebih besar.
Jajaran Polsek Balikpapan Timur mengungkap kasus sabu seberat 52,24 gram dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/3/2026) di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Timur, AKP Muhammad Chusen, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya di Jalan Mulawarman.
“Ini hasil pengembangan dari penangkapan tersangka AHB. Dari situ kami lakukan pendalaman hingga mengarah ke pelaku lainnya,” ujarnya, pada Rabu (25/3/2026).
Dalam pengembangan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial VR (43), yang diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia ditangkap setelah gerak-geriknya mencurigakan saat berada di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu seberat 52,24 gram yang disembunyikan dalam kotak kardus berlapis lakban.





