BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Genangan air yang menggenangi rumah warga RT 52 Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama pengembang Perumahan Griya Permata Asri (GPA) telah membuat kesepakatan.
Plt Kepala Disperkim Balikpapan Rafiuddin menyampaikan kesepakatan pengembang GPA terhadap kejadian yang menimpa warganya dengan membuat bendali. Dimana Bendali tersebut dibuat dengan menggunakan dua kaveling yakni area C terdapat tower dan area D yang merupakan bangunan rumah milik Amatsyah.
Pengembang GPA sudah sepakat menyerahkan dua kaveling tersebut untuk dijadikan area bendali dan kesepakatan itu sudah resmi tertuang dalam berita acara. Nantinya, pihak GPA juga mencari lahan pengganti atau relokasi untuk dua kaveling tersebut.
Lahan dua kaveling secara keseluruhan berukuran 208 meter persegi, telah ditinjau dan diukur. Akan tetapi, pengukuran akan dilakukan kembali saat akan membangun bendali yang berfungsi sebagai sedimen trap.
Diketahui bahwa genangan air yang selama ini menggenangi rumah warga, merupakan air limbah di lingkungan rumah warga tersebut. Dengan adanya bendali ini bisa menampung air limbah terlebih dulu, sebelum mengalir melalui drainase yang akan dibuat bersama Daun Village.
“Kan kasian orang. Tidak langsung air comberan yang dibuang ke drainase. Jadi sudah tersaring atau terolah. Ada potensial menjadi Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Jadi dikelola dulu limbahnya,” ungkapnya.