Kanwil V Hadiri Rakor Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan di Kaltim untuk Memastikan Kepatuhan Aturan

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
KPPU saat melaksanakan Rapat Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan Tahun 2023 bertempat di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan.(Foto:BorneoFlash.com/ist).
KPPU saat melaksanakan Rapat Koordinasi Kemitraan Usaha Peternakan Tahun 2023 bertempat di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan.(Foto:BorneoFlash.com/ist).

Pelaksanaan kemitraan dilakukan secara sinergi antara pemerintah daerah dengan KPPU. Jika rekomendasi Satgas adalah perlu adanya penegakan hukum aturan kemitraan yang berlaku maka dapat memberikan rekomendasi adanya tindakan penegakan hukum kepada KPPU.

Kanwil V mendorong agar Satgas Pengawasan Kemitraan Usaha Peternakan di Provinsi Kaltim dapat memahami proses pengawasan kemitraan yang berlaku di KPPU.

Saat ini dijelaskan oleh Manaek SM Pasaribu selaku Kakanwil V, KPPU mempunyai contoh proses penanganan perkara di sektor peternakan oleh KPPU disamping perkara kemitraan lain seperti di sektor perkebunan dan bidang usaha lain. Bentuk kemitraan di sektor peternakan menurutnya, tidak terbatas pada bentuk kemitraan plasma dan inti plasma.

Perlu dicatat, bahwa semangat dalam pengawasan kemitraan ini, KPPU mengedepankan pada perbaikan, pembinaan dan keberlangsungan kerjasama kemitraan antara kedua belah pihak (antara yang besar dan kecil).

Penegakan hukum akan diambil sebagai opsi akhir apabila tidak ada itikad baik dari mitra besar untuk menjalankan kemitraan usaha yang sehat. Kepala Kanwil V memberikan pembekalan hal – hal apa yang patut diwaspadai terkait dengan potensi – potensi adanya pelanggaran prinsip kemitraan usaha yang sehat.

Pada sesi pertemuan dengan para pelaku di usaha peternakan, Tim Satgas mengumpulkan data dan informasi kegiatan kemitraan di wilayah Kaltim sebagai dasar pembinaan dan pengawasan yang dilakukan tahun 2023 sehingga kemitraan usaha peternakan dapat berjalan saling menguntungkan. 

Para pelaku usaha dapat berkesempatan untuk menyampaikan segala keluh kesah dan persoalan kepada Satgas dalam Rakor ini. Dari diskusi, diketahui bahwa masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah bersama KPPU Kanwil V agar kegiatan usaha di Kaltim semakin baik. 

Para Peternak Plasma diharap memahami hak dan kewajiban kedua belah pihak serta dapat tegas mempertahankan nilai – nilai kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Registrasi di My Yamaha dan Ganti Oli Bulan September, Kesempatan Memperoleh Merchandise VR46 Original

Kanwil V KPPU siap untuk membantu dan memberikan pendampingan apabila diperlukan oleh para pihak yang bermitra di samping melakukan pengawasan kemitraan.(*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.