BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke 26 masa sidang III tahun 2022 dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, melalui virtual di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Rabu (23/11/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan diikuti dengan 35 anggota DPRD Balikpapan. Adapun agenda yang dibahas dalam rapat paripurna mengenai penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Balikpapan.
Dalam rapat paripurna, penetapan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023 sebanyak 18 rancangan peraturan daerah, yang inisiatif dari DPRD Kota Balikpapan sebanyak delapan dan 10 merupakan inisiatif Pemkot Balikpapan.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah sepakati bersama-sama. Mudah-mudahan apa yang kita lahirkan bersama-sama 18 peraturan daerah, yang merupakan inisiatif DPRD Kota Balikpapan dan Pemkot Balikpapan dapat kita manfaatkan dan jalankan bersama-sama,” jelasnya kepada awak media seusai rapat paripurna.
Sabaruddin mengatakan atas nama pimpinan DPRD Kota Balikpapan mengapresiasi kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Berharap, teman-teman Bapemperda dapat memberikan kontribusi kepada warga Balikpapan.
“Semoga apa yang dilakukan rekan-rekan bapemperda, dapat bermanfaat untuk kepentingan warga Balikpapan. Mudah-mudahan peraturan ini dapat diaplikasikan,” ujar Politisi Partai Gerindra.