“Pada zaman saya sekolah sempat diberlakukan seperti itu. Mungkin ingin menggali rasa nasionalisme atau memperdalam kebudayaan Indonesia kepada pelajar,” terang Doris.
Namun demikian, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut di tingkat daerah untuk memberlakukan aturan Baju Adat Sebagai Seragam Sekolah tersebut. Termasuk mensosialisasikan terhadap orang tua siswa, supaya bisa memahami dan tidak memberatkan orang tua.
“Ini perlu dibahas secara komprehensif dengan semua pihak, kalau Permendikbud itu ada penambahan seragam adat. Semua harus kita kaji dulu,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar berharap, aturan menggunakan baju adat nantinya, tidak menyulitkan para siswa terutama dalam ruang geraknya saat mengikuti belajar mengajar di sekolah.
“Perlu pertimbangkan berbagai hal, mengenai dampak nantinya. Harus ada regulasi yang mengaturnya,” jelasnya.