Terdapat Dua Tersangka, Ditreskrimsus Ungkap Tambang Ilegal Melalui Hotline Kapolda Kaltim

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Konferensi Pers pengungkapan tambang ilegal tahun 2022 di ruang Reskoba Polda Kaltim, Senin (7/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.
Konferensi Pers pengungkapan tambang ilegal tahun 2022 di ruang Reskoba Polda Kaltim, Senin (7/11/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken Sulastri.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus tambang ilegal tahun 2022, di ruang Reskoba Polda Kaltim, pada hari Senin (7/11/2022).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono mengakui ada beberapa laporan yang sudah disampaikan masyarakat, melalui hotline Kapolda Kaltim.

Meskipun laporan tersebut ada yang benar sedang bekerja dan ada yang tidak benar.

“Yang sedang bekerja salah satunya yang ditindak pada hari Jumat (4/11/2022) di Kelurahan Jonggon Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari situ kami mengamankan dua orang pemain dalam istilah petani dan juga tumpukan batu bara kurang lebih seribu metrik ton serta tiga unit alat berat,” ucapnya saat press rilis pengungkapan tambang ilegal tahun 2022 di Aula Polda Kaltim, Senin (7/11/2022).

Kombes Indra mengatakan, saat pengungkapan terdapat 12 orang yang diamankan, kemudian dilakukan pendalaman, sehingga yang menjadi  tersangka hanya dua orang yakni CC dan A sebagai pengawas.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.