“Nanti ada surat edaran Menteri terkait bagaimana arahan kepada provinsi Kabupaten Kota, supaya penggunaan anggaran terkait inflasi itu dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan,” terangnya.
Meskipun sebenarnya, Pemerintah Kota Balikpapan sudah melakukan pengendalian Inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia yang selalu menyampaikan kondisi inflasi di Kota Balikpapan.
Begitu juga Dinas Perdagangan Kota Balikpapan dan Asisten II Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan terus selalu berkoordinasi dan memonitor kondisi di lapangan, salah satunya kebutuhan bahan pokok.
Muhaimin berharap, Inflasi di Kota Balikpapan tidak lebih dari tiga persen tetapi ternyata saat ini mencapai lima persen.
Namun, kondisi Inflasi yang tinggi ini bukan hanya di Kota Balikpapan tapi seluruh Indonesia, yang disebabkan faktor-faktor tadi diantaranya kenaikan bahan pokok.

“Mudah-mudahan TPID Kota Balikpapan tetap berupaya menekan terjadi inflasi, yang akan berdampak pada daya beli masyarakat,” serunya.
Pada kesempatan itu juga, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan mengatakan pihaknya akan melakukan rapat dengan tim TPID Kota Balikpapan, untuk menindaklanjuti isu dari hasil rapat ini.
“Alhamdulillah, kebutuhan pokok di Kota Balikpapan, cukup terkendali walaupun ada terjadi turun naik harga seperti cabai, bawang termasuk ayam,” ungkapnya.