Polda Kaltim

Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Ungkap Beberapa Kasus di Wilayah Kaltim   

lihat foto
Polda Kaltim menggelar press release, dalam rangka pengungkapan kasus Narkoba, Judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Illegal Mining, dalam kurun waktu sejak 18-29 Agustus 2022, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Polda Kaltim menggelar press release, dalam rangka pengungkapan kasus Narkoba, Judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Illegal Mining, dalam kurun waktu sejak 18-29 Agustus 2022, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers, dalam rangka pengungkapan kasus Narkoba, Judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Illegal Mining, dalam kurun waktu sejak 18-29 Agustus 2022, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).

Press Release dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan.

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini merupakan skala prioritas seluruh Polda di Nusantara, untuk melakukan kegiatan pengungkapan. "Setiap Minggu akan kita adakan rilis yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya," ucapnya.

Para Tersangka pengungkapan kasus Narkoba, Judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Illegal Mining, dalam kurun waktu sejak 18-29 Agustus 2022, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Para Tersangka pengungkapan kasus Narkoba, Judi, BBM, LPG Subsidi, Pungli dan Illegal Mining, dalam kurun waktu sejak 18-29 Agustus 2022, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022). Foto: BorneoFlash.com/Niken.

Khusus Polda Kaltim beserta jajaran telah berhasil mengungkap berbagai kasus dari tanggal 18-29 Agustus 2022, dengan beberapa barang bukti.

Untuk kasus pertama berasal dari perjudian ditemukan sebanyak 28 Kasus. Sedangkan, kasus kedua mengenai narkoba yang berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus dengan jumlah tersangka 92 orang, dan kasus Illegal Mining sebanyak satu kasus dengan jumlah tersangka dua orang.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar