Begitu juga mengenai kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar yang sudah tidak memadai untuk dikembangkan, sehingga ada beberapa masukan ketika tidak cukup untuk dibuatkan lahan, bisa membuat sistem teknologinya seperti sistem tumpang gali atau sebagainya.
Ditambah lagi dengan pembahasan lahan mangrove yang perlu dikaji ulang, karena ada beberapa mangrove disana yang menggunakan dana operasional. Sehingga, ketika pemasukan yang diperoleh tetapi tidak ada kontribusi untuk Kota Balikpapan.
Sama halnya dengan Kebun Raya di Kilometer 15 Balikpapan Utara, yang memakan operasional kurang lebih sekitar Rp 3 miliar. "Tidak ada kontribusi kepada Balikpapan. Iya menjadi salah satu penekannya," ungkapnya.
Sabaruddin mengatakan, beberapa hal ini yang mencuat saat ini dan menjadi pembahasan Komisi III DPRD Balikpapan.
Pihaknya mengatakan dengan Bappeda Balikpapan, apabila ada OPD yang ingin berinovasi untuk kepentingan masyarakat Balikpapan, agar tidak dipagu tetapi ditambah.
"Sekiranya memang pro kepada rakyat dan ada anggaran seharusnya ditambahkan, karena pembahasan KUA-PPAS ada penambahan ada pengurangan," tutupnya.
(BorneoFlash.com/Niken)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar