BorneoFlash.com, BALIKPAPAN –Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan, Senin (1/8/2022).
Pada pertemuan tersebut, untuk membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang tertunda akibat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sudirman Djayaleksana yang sedang bertugas luar kota.
Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan alokasi anggaran yang telah diajukan oleh DLH Balikpapan sebesar 118 milyar. Anggaran tersebut telah dipagu oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Balikpapan.
“Ada banyak hal yang menurut Komisi III perlu dipertimbangkan dan dianggap prioritas yakni menyangkut permasalahan sampah,” jelasnya saat ditemui rapat dengar pendapat.
Komisi III memberikan saran dan pendapat, perlunya penambahan anggaran yang diperuntukkan mengelola kebersihan sesuai identik Kota Balikpapan terkenal dengan kebersihan kotanya tetap tidak diimbangi dengan fasilitas yang ada, seperti penambahan Bak Kontainer yang tersebar di 34 kelurahan dan enam Kecamatan.
Komisi III DPRD Balikpapan juga menyampaikan sesuai dengan laporan masyarakat, ada beberapa area Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersebar di Kota Balikpapan, ketika malam hari terjadi kematian di malam hari tidak ditunjang dengan Penerangan Jalan Umum (PJU), sehingga masyarakat menggunakan genset sebagai penerangan.
“Kita memandang perlu PJU di pemakaman, untuk dimasukkan,” ujarnya.