DPRD Provinsi Kaltim

Daya Tampung Ruang Belajar SMK/SMA Negeri Tidak Sebanding dengan Kelulusan SMP  

lihat foto
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Dr. H. Rusman Ya'qub. Foto: BorneoFlash.com/Niken.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Dr. H. Rusman Ya'qub. Foto: BorneoFlash.com/Niken.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rusman Ya'qub menanggapi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di Kalimantan Timur yakni Kota Balikpapan dan Samarinda, yang masih harus dievaluasi kembali.

Pasalnya, pelaksanaan PPDB yang saat ini dihadapi masyarakat masih menimbulkan berbagai hiruk pikuk permasalahan, sehingga perlu ditindaklanjuti.

"Antara kapasitas daya tampung ruang belajar yang tersedia di SMK & SMA Negeri dengan kelulusan memang tidak sebanding," ujarnya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).

Rusman mengatakan, jika memang ada dua cara untuk mengatasi polemik ini yakni pertama melahirkan satuan pendidikan baru yaitu SMA/SMK baru atau yang kedua penambahan lokal baru di sejumlah sekolah-sekolah tertentu sesuai zonasi.

"Balikpapan dan Samarinda yang saya ketahui, ada kecamatan yang blank spot. Tidak mempunyai sekolah yang mau diintegrasikan dengan zonasi," terangnya.

Ya memang, PPDB zonasi baru diterapakan 3-4 tahun terakhir ini sedangkan lokasi satuan pendidikan dulu dibangun tidak berdasarkan zonasi.

Sehingga, begitu diterapkan zonasi ada tempat-tempat satuan pendidikan tertentu yang mendominasi di Kecamatan tertentu. Maka dari itu, cara mengatasinya yaitu membangun sekolah baru.


Meskipun membangun sekolah bukan hanya membangun sarana prasarana fisik tetap juga harus dipikirkan tenaga pengajar dan lain sebagainya. "Paling memungkinkan adalah penambahan ruang kelas baru," ucapnya.

Rusman mengingatkan kepada masyarakat, supaya bisa menyadari bahwa tidak mungkin semua lulusan SMP bisa tertampung di SMA/SMK Negeri, karena negara Indonesia mempunyai satuan pendidikan yang kekuatannya bersumber dari kekuatan masyarakat. "Ingat Republik Indonesia ini belum lahir tetapi sekolah sudah ada dari bentukan masyarakat, seperti Budi Utomo. Kita tidak boleh mengabaikan keberadaan sekolah swasta," terangnya. Rusman menegaskan, pemerintah juga harus berani memperhatikan sekolah swasta, seperti mengambil tindakan tegas untuk melebur sekolah swasta yang tidak produktif agar dibekukan atau digabungkan. Meskipun sekolah swasta saat ini mendapat

Bantuan Operasional Sekolah (

BOS)
dari pemerintah. Namun, biaya tersebut tidak sebesar dengan Sekolah Negeri. "Sampai saat ini, saya melihat Pemerintah belum berani mengambil tindakan tegas untuk memergerkan sekolah swasta yang tidak produktif," ungkapnya. (BorneoFlash.com/Niken)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar