BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. H. Rusman Ya’qub menanggapi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya di Kalimantan Timur yakni Kota Balikpapan dan Samarinda, yang masih harus dievaluasi kembali.
Pasalnya, pelaksanaan PPDB yang saat ini dihadapi masyarakat masih menimbulkan berbagai hiruk pikuk permasalahan, sehingga perlu ditindaklanjuti.
“Antara kapasitas daya tampung ruang belajar yang tersedia di SMK & SMA Negeri dengan kelulusan memang tidak sebanding,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/7/2022).
Rusman mengatakan, jika memang ada dua cara untuk mengatasi polemik ini yakni pertama melahirkan satuan pendidikan baru yaitu SMA/SMK baru atau yang kedua penambahan lokal baru di sejumlah sekolah-sekolah tertentu sesuai zonasi.
“Balikpapan dan Samarinda yang saya ketahui, ada kecamatan yang blank spot. Tidak mempunyai sekolah yang mau diintegrasikan dengan zonasi,” terangnya.
Ya memang, PPDB zonasi baru diterapakan 3-4 tahun terakhir ini sedangkan lokasi satuan pendidikan dulu dibangun tidak berdasarkan zonasi.
Sehingga, begitu diterapkan zonasi ada tempat-tempat satuan pendidikan tertentu yang mendominasi di Kecamatan tertentu. Maka dari itu, cara mengatasinya yaitu membangun sekolah baru.