Berita Kanwil DJP Kaltimtara

Kanwil DJP Kaltimtara Ajak Wajib Pajak Prominen Ikuti PPS   

lihat foto
Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering PPS, di Crystal I Ballroom Hotel Mercure Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/6/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.
Kanwil DJP Kaltimtara menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering PPS, di Crystal I Ballroom Hotel Mercure Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/6/2022). Foto: BorneoFlash.com/Ist.

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara), menyelenggarakan kegiatan Tax Gathering Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para wajib pajak.

Tax Gathering berlangsung di Crystal I Ballroom Hotel Mercure Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/6/2022).

Kegiatan diikuti oleh 88 wajib pajak potensial peserta PPS yang diadministrasikan pada

delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yaitu KPP Madya Balikpapan, KPP Pratama

Balikpapan Barat, KPP Pratama Balikpapan Timur, KPP Pratama Samarinda Ilir, KPP

Pratama Samarinda Ulu, KPP Pratama Penajam, KPP Pratama Bontang, dan KPP Pratama Tenggarong.

Sosialisasi digelar dalam format diskusi panel yang menghadirkan narasumber Staf Khusus

Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dan Kepala Kanwil DJP Kaltimtara Max Darmawan.

Yustinus Prastowo menyampaikan tentang latar belakang adanya PPS dan ajakan untuk mengikuti PPS tanpa keraguan. Sedangkan Max Darmawan menekankan tentang pentingnya mengikuti PPS dan perkembangan data PPS terkini di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

PPS merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau

mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela,melalui pembayaran Pajak Penghasilan (PPh)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar