Bawaslu Kota Balikpapan

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Balikpapan Minta Bantuan Fasilitas Kepada Pemkot Balikpapan

lihat foto
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. BorneoFlash.com/DOK.
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan. BorneoFlash.com/DOK.

Selanjutnya, Bawaslu meminta bantuan operasional kendaraan, sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat, untuk bisa berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan agar diberikan fasilitas kendaraan.

Sebenarnya tahun lalu telah disetujui pengajuan kendaraan ini melalui dana hibah. Akan tetapi, keterbatasan waktu dalam proses pengajuan, maka dialihkan dalam anggaran tahun ini.

"Kami berkoordinasi kepada Pemkot. Kami berharap kepada Pemkot untuk diberikan," imbuhnya.

Ketiga, Bawaslu meminta lahan kosong milik Pemkot yang tidak digunakan untuk bisa dijadikan sebagai Kantor Bawaslu di Kota Balikpapan.

Seperti yang disampaikan Wali Kota bahwa Pemkot sedang menginventarisir lahan-lahan Pemkot yang tidak dipakai. Memang lahan pemkot prioritas diberikan untuk instansi yang digunakan sebagai layanan masyarakat.

"Untuk penganggaran bangunannya nanti ada dari Bawaslu RI tinggal lahannya saja. Kalau memang Pemkot memberikan lahan itu, kenapa tidak," ungkapnya.

Selain itu juga, melaporkan laporan akhir Bawaslu usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kepada Pemkot sesuai dengan amanah dari Undang-Undang.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar