BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder, di Hotel Novotel Balikpapan, pada hari Rabu (31/7/2024).
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Wasanti mengatakan stakeholder mempunyai peranan yang sangat penting dalam Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga Rakor bersama stakeholder digelar.
Pasalnya, Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Balikpapan sangat dibutuhkan. Bawaslu tidak dapat langsung menindak apabila netralitas tidak tercipta, karena eksekusi ASN tidak pada Bawaslu tetapi ada pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kali ini, narasumber dalam rakor bersama stakeholder adalah Kejaksaan Negeri, Akademisi maupun Pemerintah Kota dan dihadiri dari instansi di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, TNI, Polri dan Partai Politik Se Kota Balikpapan.
Dengan mengusung tema posisi stakeholder, dalam menciptakan Pilkada bersih di Kota Balikpapan. Diharapkan pilkada Balikpapan dapat berlangsung tanpa adanya money politik, menjunjung netralitas dan tanpa berita hoax.

“Ini menjadi isu selama masa Pemilihan Umum di Kota Balikpapan. Jadi bukan cuman saat ini saja tetapi sebelumnya juga menjadi isu,” katanya.
Bawaslu Balikpapan terus gencar melakukan sosialisasi, sebelum masa tenggang waktu pencalonan Pilkada Tahun 2024, sehingga masyarakat dari berbagai elemen dapat mengawasi jalannya Pilkada di Kota Balikpapan.
“Masyarakat mempunyai peranan yang sama. Pengawasan tidak semata ada pada Bawaslu,” ungkapnya.
Mengingat personel yang dimiliki Bawaslu Balikpapan terbatas yakni sekitar 65 orang. Oleh karena itu, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri untuk melakukan pengawasan, tentunya butuh peranan masyarakat dalam mengawal demokrasi di Kota Balikpapan, dalam menciptakan Wali Kota yang berkualitas, sehingga pemimpin lahir dari keputusan masyarakat dalam memilih tidak ada intervensi dari manapun.

Sosialisasi sebelum memasuki masa pencalonan, untuk menekan angka pelanggaran pada saat masa kampanye, apabila terjadi penurun penanganan pelanggaran dalam pilkada menandakan Bawaslu Balikpapan sukses mengedukasi masyarakat Kota Balikpapan.
“Kami berfokus pada pencalonan dan bersiap memasuki tahapan yang lumayan krusial yaitu masa kampanye. Jadi saat masa kampanye kita tidak berbicara lagi soal sosialisasi,” sebutnya.