BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Tim gabungan dari Pomdam VI/Mlw, Deninteldam VI/Mlw dan Balai Gakkum KLHK menghentikan operasional penambangan batu bara ilegal di Km 48 lahan Tahura, Bukit Soeharto, Desa Bukit Merdeka, Kec. Samboja Kab. Kukar. Prov. Kaltim Kamis (24/3/2022).
Kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan penyangga IKN tersebut mengaku dibekingi oleh Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw dan Kapolda Kaltim.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya menyampaikan bahwa informasi ini tidak benar dan hanya akal-akalan pelaku penambang saja.
“Penambangan ini tidak ada hubungannya dengan Kasum TNI, Pangdam VI/Mlw maupun Kapolda Kaltim,” terangnya.
Kapendam VI/Mlw menjelaskan, pihak Kodam VI/Mlw sangat gerah lantaran para pelaku mencatut nama pejabat TNI dan Polri, apalagi lokasi penambangan liar tersebut berada di wilayah penyangga IKN yaitu lahan Tahura dimana berdasarkan Undang-Undang tidak boleh ditambang.
Setelah mendapatkan laporan tentang adanya kegiatan dan pencatutan nama tersebut, Pangdam memerintahkan Dandeninteldam dan Danpomdam VI/Mulawarman dibantu dari Balai Gakkum Kementerian LHK untuk menyelidiki dan melaksanakan penyetopan operasional penambangan ilegal tersebut.